bojonegorokab.go.id - Jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro melakukan pembinaan kepada para pengemudi truk di proyek unitisasi pengembangan lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB), Senin (07/01/2019).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan himbauan serta penekanan kepada jajaran sub contractor (subcon) pelaksana proyek JTB, terkait maraknya perilaku para pengemudi atau driver kendaraan proyek yang kerap ugal-ugalan saat mengemudi di jalan raya. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat PT Pertamina EP Cepu, selaku operator proyek unitisasi pengembangan lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS didampingi Kanit Turjawali dan anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro, serta diikuti oleh sekitar 30 pengemudi truk atau driver proyek tersebut. Sebelumnya, bertempat di Balai Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem, Sat Lantas Polres Bojonegoro juga telah melaksanakan pembinaan kepada para pengemudi truk yang melaksanakan pekerjaan proyek yang sama.
Menurut Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS pembinaan terhadap para pengemudi atau driver truk merupakan tindak lanjut dari upaya gencar Polres Bojonegoro, untuk menekan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas, dalam hal ini yang melibatkan para pengemudi atau driver kendaraan dalam proyek JTB. "Maraknya perilaku pengemudi truk proyek JTB, yang kerap memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, tentunya sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain," tutur AKP Aris.
Kasat Lantas menambahkan, bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan paparan terkait penerapan system TAR (Traffic Attitude Record) dan DPS (Demeryt Point System) oleh Polres Bojonegoro, yang telah diberlakukan mulai tanggal 01 Januari 2019. “Dalam sistem tersebut akan ada sanksi pencabutan SIM, kepada para driver, apabila masih melanggar dan memenuhi point syarat pencabutan," tegas Kasat Lantas .
Pihaknya dalam waktu dekat juga rencanakan akan diadakan penertiban SIM para driver pada proyek JTB tersebut. “Tujuannya untuk mengetahui apakah ada driver yang SIM-nya tidak sesuai dengan klasifikasi yang dimiliki," pungkasnya. (Git/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |