bojonegorokab.go.id - Petugas kecamatan dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Bojonegoro mendatangi tempat tinggal mereka untuk melakukan perekaman e-KTP. Sebanyak 236 lansia, difabel dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di 17 desa di wilayah Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dan diajukan untuk permohonan pencetakan. "Kita melakukan pelayanan jemput bola, karena mereka tidak bisa datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman," ujar Suwartiningsih, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Kalitidu, Selas (10/12/2019).
Selain melakukan perekaman, lanjut Nining, sapaan akrabnya, petugas kecamatan akan mengantarkan e-KTP ke masing-masing pemohon. "Ini bentuk peningkatan pelayanan kita kepada warga yang tidak bisa datang ke kecamatan agar tetap memiliki e-KTP," tegasnya. Menurut Nining, kepemilikan e-KTP ini sangat penting untuk mendukung program-program sosial Pemkab Bojonegoro, maupun pemerintah pusat dan provinsi. Sebab, program sosial harus berbasis NIK, sehingga mereka harus memiliki e-KTP agar dapat santunan sosial. "Sehingga mereka memiliki kesempatan yg sama untuk masuk basis data terpadu atau BDT," pungkasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdukcapil Bojonegoro, M. Chosim menambahkan, setiap kecamatan tahun 2019 telah mendapatkan bantuan satu set peralatan perekaman e-KTP dari Pemkab Bojonegoro.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya telah menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE) untuk e-KTP di semua kecamatan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, mudah dan efesien. "TTE ini kedepan akan kita terapkan untuk semua pelayanan aminduk," tegas Chosim. (Dwi/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |