PN Bojonegoro Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Administrator System
26-Feb-2019
1954

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro, Selasa (26/02/2019). Kegiatan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) juga dihadiri oleh Forpimkab, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Kabupaten Bojonegoro, Pengacara, serta insan pers. Menurut Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro Kadarisman Al Iskandar, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. "Sebab masyarakat dan para pencari keadilan merupakan Raja yang harus dilayani dengan baik," ungkapnya. Dijelaskan Bojonegoro sendiri memberikan kesan yang baik karena telah memberikan perhatian lebih kepada Pengadilan Negeri. "Kami berharap sinergitas ini mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat," tegasnya. Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa Penandatanganan piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas KKN merupakan kesungguhan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja. "Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai," tandasnya. Agar mendapat prestasi wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, lanjut Bupati Anna, seluruh aparatur pengadilan hendaknya menjadi terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat. "Melalui penandatanganan ini saya berharap mampu menjadi penyemangat untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunyan didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif," pungkasnya. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %