Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Transparan dan Akuntabel

Administrator System
09-Des-2019
1915

bojonegorokab.go.id - Pengelolaan atau pemanfaat barang milik daerah (BMD) harus dilakukan secara transparan dan akuntabel karena mempengaruhi kualitas laporan keuangan Pemkab Bojonegoro. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan BMD tahun 2019, Senin (9/12/2019), Ruang Angling Darma lantai 2 Gedung Pemkab. "Karena 80% nilai laporan neraca Pemkab Bojonegoro berasal dari aset tetap," kata Wabup.

Oleh karena itu, wabup berpesan kepada peserta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan BMD. Dengan begitu dapat menumbuhkan kepercayaan dan menjawab kebutuhan masyarakat. "Diperlukan kompetensi, keahlian dan karakter untuk membangun profesionalisme," tuturnya.

Luluk Alifah Kepala BPKAD Bojonegoro menyampaikan, bimtek diikuti 260 peserta terdiri dari pengurus dan pembantu pengurus barang lingkup organisasi perangkat daerah (OPD), dan kecamatan lingkup Pemkab Bojonegoro. "Bimtek berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini sampai Rabu, 11 Desember," sambungnya. Bimtek ini menghadirkan narasumber dari BPKAD Provinsi. (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %