Penetapan Batas Kabupaten Bojonegoro dengan Tuban Disosialisaikan

Administrator System
16-Jul-2019
1907

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro mengadakan Sosialisasi dan Perapatan Pilar Batas antara Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Tuban di ruang Partnership lantai 4 Kantor Pemkab Bojonegoro, Selasa (16/07/2019). Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti rencana Penetapan dan Penegasan Batas Daerah Bojonegoro dan Tuban. Rapat di hadiri Pj. Sekda Bojonegoro, Asisten Sekda Tuban, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jawa Timur, Tim Penegasan Bojonegoro dan Tuban, Forkompimcam dan Kepala Desa serta jajarannya. Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro Budi Sukisna menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai administrasi hingga penyelenggaraan otonomi dan eksistensi wilayah. "Batas wilayah Kabupaten Bojonegoro telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2005 dan sesuai Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah Pasal 32 ayat (1) Perapatan pilar dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama," katanya. Dijelaskan, penegasan batas daerah sangat menentukan pembentukan dan penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah. "Arah dan tujuan penegasan daerah yaitu, mengukuhkan pembentukan daerah, landasan legalitas, pemisah otonom daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, potensi sumber daya, pelestarian lingkuangan hidup dan perimbangan fiskal daerah," jelas Budi Sukisna. Sementara itu Pj Sekda Bojonegoro Yayan Rohman, mengatakan hubungan baik antara Bojonegoro dan Tuban memberikan kemudahan tersendiri dalam pembahasan penegasan batas tersebut. Komunikasi non formal pun sering terlaksana antara pemerintahan kedua kabupaten. "Saya yakin, pembahasan Penegasan Batas Daerah kedua Kabupaten tidak akan ada persoalan serius. Hubungan baik antara pemerintah Bojonegoro dan Pemerintah Tuban telah terjalin lama, bahkan 2019 akan kita bangun jembatan penghubung antara Bojonegoro dan Tuban," tandasnya. Mantan Camat Kalitidu dan Margomulyo ini berharap, kedepannya dapat dipastikan penegasan administrasi dengan adanya Batas Daerah. "Termasuk harus ada pembangunan bersama sebagai unsur menampakkan batas daerah," tegasnya. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %