Pemkab Gelar Pembinaan Kepala Desa se - Kabupaten Bojonegoro

Administrator System
18-Jul-2019
1897

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan pembinaan Kepala Desa se- Kabupaten Bojonegoro, di pendopo Malowopati, Kamis (18/07/2019). Pembinaan kades ini diselenggarakan dalam rangka "Sinkronisasi Program Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa Guna Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro".

Ada beberapa narasumber yang turut dilibatkan untuk menyampaikan materi pembinaan, yaitu dari perwakilan DPMD, Dinas Sosial serta BPJS Kesehatan. Acara ini dihadiri pula Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan OPD, 414 Kepala Desa serta 28 Camat seluruh Kabupaten Bojonegoro. Sebelum acara pembinaan dimulai. Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan beberapa pesan, diantaranya Alokasi Dana Desa (ADD) akan mengalami peningkatan yaitu sebanyak Rp 1 Miliar.

Bupati menegaskan nantinya akan ada Peraturan Bupati Tentang Percepatan Pembangunan Berbasis Perdesaan, dimana untuk memetakan kondisi desa, mengurangi kesenjangan, serta mempercepat pembangunan guna meningkatkan ranking Indeks Pembangunan Manusia (IPM). "Target kita adalah menurunkan 1,5% angka kemiskinan," katanya. Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengungkapkan bahwa pelantikan Kades akan diselenggarakan pada 4 September 2019 mendatang. Sementara itu Plt.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Faisol Ahmadi, menjelaskan bahwa pembinaan kepala desa ini juga sebagai agenda evaluasi atas kebijakan antara program Pemkab Bojonegoro dengan Pemerintah Desa. Sedangkan Wakil Bupati Budi Irawanto dalam pengantarnya mengatakan bahwa nantinya diharapkan bahwa setelah pembinaan kepala desa ini harus menghasilkan output nyata yaitu untuk pembangunan desa secara menyeluruh. "Berdasarkan UU No. 6 Pasal 79 Tahun 2014, disebutkan bahwa Pemdes dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemdes (RKP)," jelasnya. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %