bojonegorokab.go.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tentang Rencana Kerja Sama Pengembangan Perkeretaapian Perkotaan di Bojonegoro. MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama (PT Kereta Api Indonesia) KAI Edi Sukmoro dan Bupati Kabupaten Bojonegoro Anna Muawanah di Kantor Bupati Bojonegoro Jl. P. Mas Tumapel No.1 Kota Bojonegoro, Jumat (4/1/2019).
Penandatangan MoU ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang perkeretaapian di kawasan Bojonegoro. Termasuk kerja sama yang dimaksud mencakup pengembangan perkeretaapian perkotaan, pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan perkeretaapian perkotaan, dan penyusunan studi kelayakan/feasibility study. Nota kesepahaman ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak ditandatangani.
Selain itu Pemkab Bojonegoro juga berencana memanfaatkan aset KAI untuk keperluan pembangunan Ruang Terbuka Hijau. "Kami mengharapkan dengan kerjasama di Bojonegoro ini bisa terbangun taman 'Kereta Api' sehingga menambah keindahan dan Ruang Terbuka Hijau, tentunya atas sinergitas Pemkab Bojonegoro dan PT KAI, " harap Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Muawanah.
Sementara itu, Direktur Utama KAI Edi Sukmoro menyampaikan bahwa Melalui MoU ini, KAI dan Pemkab Bojonegoro akan mengembangkan potensi Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang yang ada di wilayah Bojonegoro. Dia menilai jika memang kebutuhan masyarakat akan kereta barang dan penumpang tinggi, maka tidak menutup kemungkinan kereta tersebut akan dioperasikan. "KAI dan Pemkab Bojonegoro akan bersama-sama mencari solusi atas terus tumbuhnya pelintasan sebidang sehingga dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, lanjut dia, KAI dapat berkontribusi untuk menggiatkan dan memajukan pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bojonegoro melalui moda transportasi kereta api tersebut. (Git/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |