Pemkab Beri Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi

Administrator System
26-Mar-2019
1971

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, menggelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi di Aula Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang, Desa Mulyoangung, Kecamatan Bojonegoro, Selasa (26/03/2019). Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Chusaifi Ivan R, pelatihan yang akan berlangsung salama 3 hari (26 s/d 28 maret 2019) diikuti sebanyak 60 peserta. "Mereka terdiri dari lulusan SMA sebanyak 14 orang, Lulusan SMK sebanyak 24 orang dan Lulusan S1 sebanyak 22 orang," ungkapnya. Dijelaskan pelatihan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat Undang-undang No. 2 tahun 2017 pasal 8 serta mewujudkan Sumber Daya Konstruksi dibidang Pekerjaan Umum yang handal, profesional, terampil dan dapat berkiprah secara regional maupun internasional. Sementara itu, Pj Sekda Bojonegoro, Yayan Rohman dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah kabupaten Bojonegoro mengapresiasi pelatihan yang diselenggarakan oleh PU. Karena Bupati Anna Mu'awanah dalam RPJMD menargetkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Bojonegoro selesai di tahun 2022. "Pelaku Konstruksi merupakan mitra kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan infrastruktur yang memadai di Kabupaten Bojonegoro," tegasnya. Oleh sebab itu kecakapan dalam pelaksanaan pekerjaan harus diimbangi dengan legalitas. Sehingga kualitas sumberdaya manusia di bidang konstruksi benar-benar terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. "Komunikasi dan koordinasi dari semua pihak sangat diharapkan untuk mensukseskan program pemerintah daerah khususnya dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro," jelas Yayan Rohman. Sedangkan Satria BS selaku Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa pemerintah pusat mengamanatkan pada Undang-undang agar pelaku konstruksi memiliki sertifikat dan kompetensi kerja yang dapat diperoleh melalui pelatihan dan Uji kompetensi. "Oleh sebab itu untuk menjaga kualitas sumber daya konstruksi, pemerintah akan melaksanakan supervisi kepada pelaku konstruksi untuk menjamin keberlanjutan dan stabilitas kualitas sumber daya konstruksi dalam mensukseskan program pemerintah dibidang infrastruktur," tuturnya. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %