Pasca Pencoblosan Pemilu, Masyarakat Dihimbau untuk Saling Menahan Diri

Administrator System
18-Apr-2019
1921

bojonegorokab.go.id - Pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu serentak 2019, pada Rabu (17/04/2019) kemarin di Kabupaten Bojonegoro, berlangsung dengan aman, damai dan kondusif. Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadlimengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, yang telah mengikuti proses Pemilu 2019, sehingga dapat terlaksanan dengan aman, damai dan sejuk. Lebih lanjut Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling menahan diri dan tidak melakukan tindakan provakativ yang dapat menimbulkan konflik, termasuk juga melalui media sosial (medsos). Apabila ada, akan ditindak tegas karena sudah menggangu kamtibmas. “Mari kita kembali merajut kebersamaan untuk terus maju, menjaga Bojonegoro pada khususnya dan NKRI pada umumnya, agar tetap tercipta situasi yang aman, damai dan sejuk. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberkati kita semua. Aamiin.” tutur Kapolres, Kamis (18/04/2019) siang. Dalam kesempatan ini Kapolres juga menyampaikan himbauan, seluruh tim sukses atau tim pemenangan serta kepada simpatisan atau pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, para Calon Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, yang mengikuti kontestasi Pemilu 2019, untuk tidak melakukan pawai syukuran atau apapun yang sifatnya memobilisasi massa, untuk menunjukkan kemenangan. “Kami imbau masyarakat agar tak melakukan pawai, syukuran ataupun mobilisasi massa pasca melakukan pencoblosan, karena nanti akan memprovokasi pihak yang lainnya. Lebih baik kita tetap menjalankan kegiatan dengan baik dan tenang," ujar Kapolres. Ditegaskan pula semua pihak diharapkan menunggu hasil penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, jika para pihak merasa ada pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu atau kemungkinan adanya sengketa pemilu, Kapolres mengimbau agar pelanggaran atau sengketa pemilu dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada, di antaranya melalui Bawaslu atau melalui Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau ada hal yang dianggap tidak sesuai Undang-Undang, ada mekanismenya. Ada Bawaslu dan juga nanti ada proses MK, kalau ada hal yang dianggap melanggar, tapi tidak dalam bentuk mobilisasi massa," tegasnya. Kapolres juga berharap nantinya jika sudah ada ketetapan dari KPU, agar seluruh tim sukses atau tim pemenangan serta kepada simpatisan atau pendukungnya pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, para Calon Anggta DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, dapat menerima hasil tersebut dengan legawa. “Mari kita kawal bersama-sama prose penghitungan suara yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU. Sekali lagi, saya harap semua pihak dapat menahan diri, hingga ada penetapan hasil Pemilu dari KPU,” pungkas Kapolres. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %