bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro terus melakukan pembinaan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di jalan protokol Bojonegoro. Pembinaan ini bertujuan PKL tidak lagi berjualan di tempat fasilitas umum (Fasum), dan mau pindah ke lokasi yang disediakan yakni di Galeri UMKM.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Adie Witjajsono, penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap. "Pemkab, telah menyiapkan tempat yang nyaman dan bersih bagi PKL. Juga tenda secara seragam. Sehingga mereka bisa berjualan dengan tenang di Galeri UMKM, " ungkap Adie. Mantan Kepala Dinas Sosial Bojonegoro itu menambahkan, PKL di sepanjang jalur protokol di Bojonegoro selama ini telah mengganggu keindahan dan ketertiban lalu-lintas serta melanggar arutan. Seperti di sepanjang pinggiran trotoar jalan Panglima Polim dan Pattimura. "Di lokasi itu ada sekitar 50 an PKL yang mayoritas pedagang makanan dan minuman. Setelah kita berikan pengertian, mereka menerima dan mau dipindah ke Galeri UMKM," ujarnya, Rabu (4/12/2019).
Pemindahan PKL ini lanjut Adie, sesuai Undang-undang lalu lintas bahwa pedagang kaki lima tidak diperbolehkan menggunakan trotoar dan bahu jalan. "Kalau trotoarnya dipakai kan mengganggu pejalan kaki," tandasnya. Sementara itu penertiban PKL di Bojonegoro dilakukan oleh tim yang terbentuk dari semua Organisasi Petangkat Daerah (OPD). "Masing-masing OPD punya peran masing-masing. Dishub disini bagian pengamanan lalu lintas saja," pungkasnya.
Seperti diketahui Pemkab telah menyiapkan dua zona sebagai tempat relokasi PKL. Yakni di Galeri UMKM di Jalan Patimura dan Taman Rajekwesi. Kedua tempat tersebut kedepan akan dijadikan sebagai pusat wisata kuliner. Sehinga masyarakat dari dalam dan luar daerah akan mudah jika ingin mendapatkan makanan khas Bojonegoro. (Git/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |