DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2018

Administrator System
12-Jun-2019
1902

bojonegorokab.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun anggaran 2018 diruang rapat paripurna, Rabu (12/6/2019). Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Budi Irawanto, dan Forkompida ini, pada dasarnya merupakan gambaran dari realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018. Penyajian Nota Pertanggungjawaban merupakan Executive Summary. Sedangkan penjelasan detailnya termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Dalam penjelasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk sisi pendapatan Wakil Bupati Budi Irawanto, mengatakan, selama Tahun 2018, tingkat capaian kinerja realisasi pendapatan daerah cukup signifikan dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebagaimana realisasi pendapatan dalam perhitungan APBD Tahun 2018, dari target yang ditetapkan sebesar 3 Trilyun 350 Milyar Rupiah lebih , dapat direalisasikan sebesar 4 Trilyun 823 Milyar Rupiah lebih atau mencapai 143,96 %. Adapun ditinjau dari dari progress pendapatan daerah, maka realisasi pendapatan Tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 1 Trilyun 799 Milyar Rupiah lebih atau sebesar 59,51% dari pendapatan Tahun 2017.Kenaikan secara signifikan ini dipicu oleh menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar sehingga berimbas pada kenaikan pendapatan Dana Bagi Hasil Minyak Bumi yang diterima Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. "Selanjutnya, guna memberikan penjelasan secara lebih komprehensif terkait capaian sisi pendapatan, berikut kami sampaikan capaian atau realisasi tiap bagiannya," ujarnya. Dari sisi Pendapatan Asli Daerah, secara umum Pendapatan Asli Daerah Tahun 2018 terealisasi sebesar 113,51 % dari target sebesar 374 Milyar 561 Juta Rupiah lebih, terealisasi sebesar 425 Milyar 167 Juta Rupiah lebih. Apabila dihadapkan pada ratio capaian PAD Tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 23 Milyar lebih atau 5,14 % hal ini disebabkan pendapatan Bantuan Operasional Sekolah yang pada tahun sebelumnya di klasifikasikan pada akun Pendapatan Asli Daerah untuk tahun ini disajikan pada akun Pendapatan Hibah. Adapun perincian sisi PAD terdiri dari Pajak Daerah : Dari target 88 Milyar 492 Juta Rupiah lebih terealisasi sebesar 94 Milyar 593 Juta Rupiah lebih atau 106,89 %. Retribusi Daerah : dari target sebesar 20 Milyar 472 Juta Rupiah lebih terealisasi sebesar 19 Milyar 844 Juta Rupiah lebih atau 96,93%. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan: Dari target sebesar 20 Milyar 222 Juta Rupiah lebih terealisasi 18 Milyar 121 Juta Rupiah lebih atau 89,61 %. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah : Dari target sebesar 245 Milyar 373 Juta Rupiah lebih terealisai 292 Milyar 608 Juta Rupiah lebih atau 119,25 %. Sementara untuk Pendapatan Transfer ditujukan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah, mengurangi kesenjangan pendanaan urusan pemerintahan antar daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah , serta untuk mendanai pelaksanaan otonomi khusus dan keistimewaan daerah. Dari sisi capaian kinerja realisasi Tahun 2018 sebesar 138,37% yaitu dari target sebesar 2 Trilyun 884 Milyar Rupiah lebih terealisasi sebesar 3 Trilyun 991 Milyar Rupiah lebih. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, untuk Pendapatan Hibah dari target sebesar 91 Milyar Rupiah lebih terealisasi sebesar 90 Milyar Rupiah lebih atau sebesar 99,09%. Dan Pendapatan Lainnya, dari target sebesar 0 Rupiah terealisasi sebesar 316 Milyar Rupiah lebih . Realisasi ini merupakan pendapatan Dana Desa yang sebelumnya disajikan pada akun Pendapatan Dana Otonomi. (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %