bojonegorokab.go.id - Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) 2019, Komisi Informasi Pusat akan menggelar Diskusi Publik dengan tema Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk Kesejahteraan Desa. Acara yang dipusatkan di Kabupaten Bojonegoro ini digelar pada Kamis (20/6/2019) hingga Jumat (21/6/2019) dan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi se-Indonesia. Dalam acara tersebut, akan hadir juga Komisioner Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Mereka akan mengikuti rangkaian acara Hari KIN 2019 yang dipusatkan di Kabupaten Bojonegoro. Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, acara dua hari tersebut sebagai komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, transparan, partisipatif, inovatif dan akuntabel. Hal itu sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Acara ini juga dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) 2019,” ujarnya. Selain diskusi publik, acara juga diisi dengan launching Peraturan Komisi Informasi Nomorv1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa. Peraturan itu merujuk UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP. Dengan aturan itu diharapkan Pemerintahan Desa bisa mengelola dan memberi pelayanan informasi publik. Adapun rangkaian acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2019 yang digelar di Kabupaten Bojonegoro diawali dengan diskusi publik yang digelar di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro Jl P. Mas Tumapel No 1 Bojonegoro, Jawa Timur. Dalam diskusi tersebut Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika Ibu Rosarita Niken Widiastuti menjadi keynote speech dilanjut dengan launching Peraturan Komisi Informasi (Perki) nomor 1 tahun 2018 tentang SLIP Desa dan acara simbolis penyerahan Perki SLIP Desa dari Ketua KIP dan Sekjen Kominfo kepada Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah. Usai diskusi publik, para Kepala Dinkominfo Provinsi se-Indonesia dan peserta lainnya akan melihat langsung desa yang telah mendapatkan penghargaan di bidang keterbukaan informasi. Rombongan berangkat dari Pendopo Pemkab Bojonegoro menuju Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo dan dilanjutkan dengan acara “Sambang Desa”. Sambang Desa sendiri merupakan program di bawah pemerintahan Bupati Anna Mu’awanah dan Wabup Budi Irawanto yang bertujuan mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. Sementara itu, menurut Kepala Dinkominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur P, Kabupaten Bojonegoro sudah menerapkan sistem Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan, berbasis website. Dan melalui sarana ini, Bojonegoro mendapat penghargaan anugerah media humas (AHM) berturut-berturut sejak 2017 dan 2018. Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada tahun 2018 lalu dan dilanjut tahun 2019 juga telah melaksanakan Festival Transparancy Government Accountability (TGA) di tingkat pemerintah desa. Festival ini melibatkan tim penilai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Bagian Pemerintahan. Juga lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan jurnalis. “Keterbukaan informasi sampai tingkat desa akan menumbuhkan trust publik kepada pemerintah, dan partisipasi masyarakat meningkat dalam mendukung dan mensukseskan pembangunan," katanya. Implementasi transparansi yakni dengan memperkuat sarana akses informasi yang sudah berkembang di masyarakat. Pengolahan informasi tersebut dikelola melalui aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), yang kemudian diintegrasikan dengan berbagai sarana aspirasi sevagai Sistem Integrasi Aspirasi Publik (SIAP-LAPOR). Implementasi SIAP-LAPOR yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada tahun 2018 mendapatkan penghargaan Award Anggakara Birawa diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu'awanah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Hal lain yang telah dikembangkan oleh Ibu Bupati dalam rangka mendorong penguatan Tranparancy Government Accountability, agar masyarakat di tingkat desa ikut terlibat, maka berbagai kegiatan yang biasanya dilaksanakan di Ibu Kota Kabupaten, dilakukan perubahan pelaksanaannya di desa dan wilayah punggiran. Harapannya mampu mendorong kegiatan ekonomi desa, serta menguatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Dwi/Kominfo)
Sangat Puas
78 % |
Puas
8 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
15 % |