Bupati dan Rombongan Kunker Ke Inggris Untuk Promosikan Potensi Daerah

Administrator System
13-Jun-2019
1915

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Yayan Rohman, dan Kepala Badan Pendapatan, Herry Sudjarwo melakukan kunjungan kerja di London, Inggris. Rombongan berangkat pada Selasa (11/6/2019) lalu dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor investasi Parwisata dan migas. Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiarto, mengatakan, acara tersebut diprakarsai oleh Young Indonesian Professionals Association (YIPA) dengan tema kunjungan investment Promotion in Oil & Gas oppurtunities within Bojonegoro dan juga tema Tourism Promotion – Be in Bojonegoro. Heru Sugiharto menjelaskan, beredarnya pemberitaan terkait keberangkatan Bupati beserta suami, Ali Dupa menggunakan anggaran APBD tidaklah benar. Karena, untuk harga tiket pesawat yang tertera pada rencana anggaran dan biaya, adalah batas tertinggi transport berdasarkan Peraturan Permenkeu No. 227 /PMK.05/ 2016. Yaitu tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri. “Sedangkan yang dibayarkan adalah at cost (biaya berdasarkan bukti riil kwitansi) Bupati, Pj Sekda, Kepala Bapenda dan Sekpri. Tidak ada suami bupati seperti yang ramai diberitakan,” tukasnya. Menurut Heru, panggilannya, untuk kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas luar negeri adalah hal biasa. Tetapi dengan ketentuan syarat yang telah tercukupi, yaitu adanya undangan atau maksud tujuan untuk promosi dan potensi daerah. Juga adanya izin dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu terkait keberangkatannya ke Inggris, Bupati Anna Mu’awanah menegaskan, jika keberangkatan Ali Dupa suaminya tidak menggunakan APBD sama sekali. Sedangkan proses perizinan sudah lengkap dari Gubernur, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). “Untuk perjalanan Dinas, sudah menggunakan aturan yakni Permenkeu dan plafin batas,” lanjutnya. Menurut Bupati, perjalanan seorang Bupati ke luar negeri adalah hal yang biasa dan telah diatur dalam Undang-undang, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. Bahkan, bulan Juni 2019 mendatang, pihaknya akan melakukan rapat forum Kepala Daerah se Asia-Pasific di Brisbane Australia. (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %