Bupati Anna Serahkan Bantuan Alat Rekam Kependudukan Untuk Kecamatan Gayam

Administrator System
19-Nov-2019
1866

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu'awanah hadiri Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data di GOR Kecamatan Gayam, Selasa (19/11/2019). Acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Forkopimcam Gayam, serta Camat dan Kepala Desa se-wilayah Barat Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kesempatan itu Bupati Anna menyampaikan bahwa administrasi kependudukan yang akurat dan efisien berbasis Kecamatan. "Sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk mengurus atau update data kependudukan, cukup melalui kantor Pelayanan di Kecamatan masing-masing," ungkap Bu Anna sapaan akrab Bupati Bojonegoro. Hal ini menurut Bu Anna, harus diimbangi dengan kesiapan sarana dan prasarana, SDM dan tenaga operator yang mumpuni dalam bidang IT, agar tidak terjadi human error. “Apabila data yang masuk itu benar, tentu saja data yang keluar juga benar, begitu sebaliknya,” tegasnya.

Ditambahkan, Kepala Desa beserta perangkatnya harus mengerti kriteria penduduknya. "Mana penduduk kategori tidak mampu, dan kategori yang sudah mampu, kedepan agar pelayanan diutamakan daripada administrasi, dengan begitu masyarakat bisa tertolong dan terlayani," ujarnya. Pada tahun 2020 mendatang, lanjut Bu Anna, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 166 milyar untuk premi BPJS. "Akhir Desember 2019 data harus terkumpul, Camat harus melakukan MoU dengan Desa, dan Desa juga MoU dengan RT dan RW, agar Pemkab dapat menganalisis, mengolah data, dan membuat program kebijakan pengentasan kemiskinan, kesehatan juga pendidikan," tandasnya. "Ketahanan negara berawal dari keakuratan data kependudukan," tungkas Bu Anna.

Sementara itu Camat Gayam Agus Hariyana mengatakan, dengan diselenggarakannya Sosialisasi ini, dirinya berharap seluruh warga segera memenuhi dokumen administrasi kependudukan secara lengkap. Mulai dari KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan kartu identitas anak agar dapat dimiliki. “Perlu diingat, bahwa dari satu data yang salah maupun kurang lengkap, maka akan berpengaruh pada pengurusan data lainnya,” jelasnya. Pada kesempatan yang sama Bupati Bojonegoro menyerahkan Alat Rekam Kependudukan kepada Camat Gayam. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %