Bupati Anna Lakukan Sidak Tempat Hiburan Tak Berijin Yang Resahkan Warga

Administrator System
17-Nov-2019
1906

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah melakukan sidak di sejumlah tempat dan warung /cafe yang diduga tak berijin yang berada di desa - desa, Sabtu malam (16/11). Sidak ini dilakukan seiring banyaknya laporan warga yang resah dengan aktifitas keramaian dari rumah-rumah yang dijadikan warung/cafe tersebut. Dalam sidak itu Bupati Anna mengajak pihak Kepolisian dan Satpol PP dan menyisir di sejumlah desa salah satunya di desa Pancur Kecamatan Temayang.

Di rumah warga yang dijadikan warung dan Cafe itu Bupati bersama petugas mendapati 19 laki-laki berada di warung tempat Karaoke tersebut dan 5 Perempuan sebagai pemandu lagu. Melihat itu Bupati Anna geram dan akan terus melakukan penertiban tempat - tempat hiburan ilegal mulai dari kota hingga ke pelosok desa. "Dalam Hal ini Desa harus ikut bertanggung jawab untuk menuntaskan keresahan – keresahan yang ada dilingkungannya," tegas Bupati Anna. Dijelaskan, pihak desa juga harus melakukan pemetaan dan mendata secara keseluruhan keberadaan rumah/bangunan yang dijadikan tempat usaha khususnya cafe. "Selain itu pihak desa juga harus menindak tegas jika ada yang meresahkan lagi, Dan warga juga di himbau untuk ikut aktif dalam menjaga lingkungannya sendiri," tandas Bupati perempuan pertama di Bojonegoro ini.

Kedepan masih kata Bupati, pihaknya bersama petugas lainnya akan intensifkan sweeping ke kecamatan dan desa. "Kami tegaskan rumah bukan untuk tempat hiburan, kalau memang dijadikan tempat hiburan harus ada ijinnya," jelasnya. Sebelumnya Bupati bersama Satpol PP dan Kepolisian juga telah melakukan Sidak yang kemudian menutup Tempat – Tampat Karaoke yang di ketahui tanpa ijin di wilayah Bojonegoro Kota. (Tim/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %