Bupati Anna Beri Pembinaan Perangkat Desa Di Kecamatan Sukosewu dan Sugihwaras

Administrator System
27-Feb-2019
1934

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah memberikan Pembinaan Kepada Perangkat desa di Kecamatan Sukosewu dan Sugihwaras yang dipusatkan di Sukosewu, Rabu (27/02/2019). Hadir dalam acara tersebut jajaran Formpimca serta para perangkat desa dari Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Sugihwaras. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro Djoko Lukito menyampaikan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, dimana semuanya ada sumber hukumnya dalam menentukan kebijakan atau dalam bertindak. "Jadi kita tidak bisa semaunya sendiri. Sehingga diharapkan perangkat desa dalam mengajukan Dana Desa harus sesuai dengan hukum atau aturan yang berlaku. Sehingga nanti pelaksanaan kegiatannya serta pertanggungjawabannya jelas," katanya. Selain itu lanjut Djoko, tahun ini merupakan tahun politik dimana tanggal 17 April akan melaksanakan pemilu diantaranya adalah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan juga DPD. "Setelah itu kabupaten Bojonegoro juga akan melakukan pemilihan Kades pada tanggal 26 Juni secara serentak. Sehingga hal tersebut perlu persiapan yang sangat baik agar semuanya berjalan lancar," tuturnya. Sementara itu Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah menegaskan sejak ditetapkannya UU Desa, desa memiliki kewenangan sendiri dalam mengatur kebijakannya. Namun hal tersebut ada batasannya, tidak serta merta bebas. "Dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, desa harus berpatokan pada peraturan yang berlaku baik UU, Perpu, Perpres, Permen, Pergub, maupun Perbup," tandasnya. Menurutnya bupati adalah Pembina bagi para PNS maupun Perangkat desa. Jadi pemerintah desa dalam membuat kebijakan tidak bisa semaunya. "Misalnya saja dalam pencairan Dana Desa ada persyaratan melunasi PBB, maka syarat tersebut harus dipenuhi. Karena sejatinya Dana Desa salah satunya bersumber dari PBB. Toh nanti uang dari PBB juga akan disalurkan lagi melalui dana Desa. Jadi hal tersebut tidak akan memberikan kerugian, malah memberikan manfaat jika ikut membayar PBB," terang Bupati Anna. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %