Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional

Administrator System
14-Jun-2019
1922

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro, ditunjuk Komisi Informasi Pusat sebagai tuan rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional. Acara akan digelar Kamis (20/6) dan Jumat (21/6) bertempat di lantai 2 gedung pemkab Bojonegoro. Kepastian tersebut setelah dilakukan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan HUT Keterbukaan Informasi dengan Komisi Informasi bersama Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto bersama tim pemkab pada 14 Mei 2019. HUT Keterbukaan Informasi Nasional pertama kali ini mengusung tema "Keterbukaan Informasi untuk Kesejahteraan Desa". Kegiatan tersebut rencananya dihadiri Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi se Indonesia, Kepala Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Kabupaten/Kota se Jawa Timur, serta kepala desa se Bojonegoro. Peringatan HUT Keterbukaan Informasi akan dikemas dengan diskusi dengan tema "Informasi terbuka, Warga Desa Sejahtera". Dalam keigiatan itu, Komisi Informasi (KI) Pusat akan me-launching Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa sebagai rangkaian peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN). Ketua KI Pusat Gede Narayana mengatakan, selain menggelar diskusi dan launching Perki SLIP Desa, juga akan ada dialog dengan Masyarakat di Bojonegoro yang dikemas dengan nama Sambang Desa. Sambang Desa merupakan kegiatan rutin dari Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro sebagai wadah mendengar langsung aspirasi Masyarakat di Bojonegoro. Kegiatan ini ditutup dengan kunjungan wisata keterbukaan informasi di Kabupaten Bojonegoro dengan melibatkan seluruh peserta. Pada sesi diskusi publik, Komisioner KI Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Wafa Patria Umma akan menyampaikan paparan tentang SLIP Desa untuk Kesejahteraan Desa. Paparan kedua akan disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Kusnandaka Tjatur P dengan materi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Bojonegoro. "Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan mendorong aparatur desa memiliki komitmen mewujudkan pemerintahan terbuka, serta mewujudkan masyarakat yang partisipatif," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana. Ditetapkannya Bojonegoro sebagai tuan rumah peringatan Hari Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi pusat ini bukan tanpa alasan. Bojonegoro dinilai telah berhasil menerapkan keterbukaan informasi mulai tingkat pemerintah kabupaten sampai level pemerintah desa. Diantaranya membuka ruang-ruang komunikasi publik. Yakni melalui sambang desa. Dalam kegiatan ini Bupati Anna Muawanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto bersama oraganisasi perangkat daerah (OPD) datang jemput bola untuk melakukan dialog langsung dengan masyarakat untuk menjaring aspirasi. Dari aspirasi masyarakat tersebut kemudian dijadikan dasar arah kebijakan dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Selain itu ruang komunikasi publik juga dibuka melalui musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes), musrenbangcam hingga musrenbangkab. Pemkab Bojonegoro juga membuka ruang komunikasi berbasis teknologi. Yakni pengaduan melalui aplikasi LAPOR, dan desk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) statis yang meliputi PPID corner, mal pelayanan publik dan gedung PIP. Car free day (CFD) juga menjadi sarana bagi Pemkab Bojonegoro untuk membuka ruang komunikasi publik. Begitu juga dengan memanfaatkan media sosial untuk menjaring aspirasi dan menyampaikan program. Bojonegoro dapat penghargaan Anggakara Bhirawa Semua itu dikelola dengan baik dan diakui oleh pemerintah Pusat. Terbukti, gebrakan anyar pasangan Bupati Anna Muawanah -Wakil Bupati Budi Irawanto berhasil mendapatkan penghargaan Anggakara Bhirawa dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB). Penghargaan diterimakan langsung kepada Bupati Anna. Sedangkan untuk akuntanbilitas keterbukaan pemerintah (Tranparansi government accountability) di desa dilaksanakan berbasis website. Melalui sarana ini, Bojonegoro mendapat penghargaan anugerah media humas (AHM) berturut-berturut sejak 2016. Disamping itu juga melaksanakan publikasi luar ruang. Saat ini hampir semua desa telah memiliki webdes dan memampang pengelolaan anggarannya melalui baliho yang dipasang di lokasi-lokasi startegis agar diketahui masyarakat luas. Bahkan pada tahun 2016 dan 2017 lalu, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melaksanakan festival akuntanbilitas keterbukaan di tingkat pemerintah desa. Kegiatan ini sebagai media monitoring dan evaluasi dan pembinaan kepada Pemdes. Festival tersebut melibatkan tim penilai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Bagian Pemerintahan. Juga lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan jurnalis. Keterbukaan pemerintah yang diterapkan Bojonegoro hingga ke tingkat desa ini juga membuahkan penghargaan di tingkat nasional. Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, meraih juara I Desa Terbaik yang dilaksanakan Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes dan PDTT) tahun 2018. Juga Desa terbaik Layanan Informasi dan Transparansi Publik tahun 2018. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P menjelaskan keterbukaan pemerintah yang dilaksanakan Pemkab Bojonegoro ini sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ada tiga sumber utama regulasi tersebut yakni transparansi, partisipasi, dan akuntanbilitas. Bentuk transparansi yang dilaksanakan Pemkab Bojonegoro, lanjut dia, adalah memberikan kemudahan informasi kepada publik (masyarakat) tentang pengelolaan anggaran mulai dari perencanaan hingga realisasi melalui beberapa sarana diantaranya banner, website, pemaksimalan PPID hingga aplikasi LAPOR. Sedangkan untuk partisipasi masyarakat, kata Kusnandaka, Pemkab Bojonegoro telah membuka ruang komunikasi publik. Selain melalui musyawarah pembangunan (Musrenbang), juga sambang desa Bupati dan Wakil Bupati bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan dialog langsung dengan masyarakat untuk menampung aspirasi. "Dari aspirasi yang masuk itu sabagai dasar kebijakan untuk menentukan arah pembangunan," tegasnya. Menurut Kusnandaka, keterbukaan informasi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik kepada masyarakat. Karena salah satu ketidak percayaan publik terhadap pemerintah diantaranya disebabkan oleh sulitnya masyarakat memperoleh informasi, dan informasi yang didapat tidak utuh atau lengkap. "Jika keterbukaan informasi ini kita bangun sampai tingkat desa akan menumbuhkan trust publik kepada pemerintah, dan partisipasi masyarakat meningkat dalam mendukung dan mensukseskan pembangunan. Dampaknya kesejahteraan masyarakat akan tercapai dengan cepat," pungkasnya (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %