Banggar DPRD dan TPAD Bojonegoro Bahas Raperda APBD 2020

Administrator System
27-Nov-2019
1862

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro,  menggelar rapat kerja membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di ruang paripurna, Rabu (27/11/2019).

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Bojonegoro sekaligus Ketua TAPD Nurul Azizah bersama anggota TAPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro,  Ketua DPRD Imam Shollihin bersama anggota Banggar lainnya.

Wakil Ketua Banggar DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyampaikan, TAPD dan Tim Banggar ingin membangun kesepahaman serta memastikan bahwa program prioritas Pemkab Bojonegoro benar-benar telah tercover dalam Raperda APBD 2020

“Harapan dari teman-teman dewan agar evaluasi penganggarannya bisa direalisasikan 100 persen," kata Sukur.

Oleh karena itu, beberapa kegiatan yang penyerapannya tidak mampu mencapai 100 persen akan dilakukan evaluasi. Tidak hanya dalam pelaksanaan, tapi dari perencanaan juga.

"Kami minta komitmen, sebelum Raperda disahkan, Pemkab Bojonegoro bisa melaksanakan dengan maksimal," tukasnya.

Pada KUA PPAS disepakati, besaran pendapatan adalah sebesar Rp4,08 triliun, belanja sebesar Rp6 triliun, dan defisit sebesar Rp2 triliun.

"Oleh sebab itu, besaran APBD 2020 tersebut, harus benar-benar tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %