bojonegorokab.go.id - Sebanyak 50 calon anggota DPRD Bojonegoro terpilih disumpah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, untuk masa jabatan 2019-2024 dalam rapat pleno istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang paripurna, Rabu (21/08/2019).
Dalam rapat pleno tersebut juga dilakukan penunjukkan Ketua sementara DPRD Bojonegoro sementara Imam Sholikin, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Wakil Ketua dijabat Sukur Prianto dari Partai Demokrat (PD). Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Bojonegoro, Teguh Wibowo menjelaskan, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bojonegoro terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua, yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi (suara) terbanyak pertama dan kedua DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Untuk PKB memperoleh kursi 10 kursi dengan jumlah suara 138.147, dan Partai Demokrat memperoleh 6 kursi dengan jumlah suara 93.480. Penunjukkan Imam Sholikin sebagai Ketua sementara DPRD Bojonegoro ini berdasarkan surat dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangitan Bangsa Kabupaten Bojonegoro, Nomor 05293/DPC-03/V/B.2/VII/2019 tanggal 30 Juli 2019, perihal Usulan Calon Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan penunjukkan Sukur Prianto sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Bojonegoro berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Nomor: 073/DPC.PD/BJN/VIII/2019, tanggal 16 Agustus 2019, perihal Usulan Nama Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bojonegoro. Ketua Sementara DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin saat memberi sambutan dalam rapat paripurna istimewa mengatakan, tugas pimpinan sementara DPRD Kabupaten adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD Definitif. "Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini kami sampaikan banyak terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan mohon doa restu dan dukungan dari semua pihak, sehingga kami dapat menjalankan tugas pimpinan sementara DPRD tersebut dengan baik," tutur Imam Sholikhin.
Kepada rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang baru dilantik, Imam Sholokin berpesan, bahwa saat ini DPRD menghadapi berbagai tugas yang harus segera diselesaikan. Antara lain menyusun tata tertib dewan dan alat kelengkapan dewan, serta pembahasan rancangan peraturan daerah yang belum terselesaikan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro, masa jabatan 2014-2019 maupun tugas lain sesuai peraturan yang ada. "Dengan demikian, kita harus bergerak cepat dan sungguh-sungguh untuk segera menjadwalkan dan melaksanakannya. Sehingga kita dapat secara maksimal menjalankan amanat rakyat," ujarnya. Imam Sholikhin berharap kepada pihak eksekutif atau pemerintah daerah, sebagai mitra yang sejajar, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bojonegoro, untuk selalu menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan dewan. "Sehingga kita bersama-sama dapat membangun Bojonegoro yang lebih maju, menuju masyarakat yang lebih sejahtera, Bojonegoro yang produktif dan energik," pungkasnya. (Dwi/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |