bojonegorokab.go.id - Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-74 RI menjadi berkah tersendiri bagi sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro. Mereka mendapat remisi atau pengurangan hukuman dari pemerintah. Tercatat ada 239 warga binaan di Lapas Bojonegoro yang menerima remisi pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini.
Upacara penyerahan remisi pada Sabtu (17/8/2019), dihadiri oleh Bupati beserta Wakil Bupati Bojonegoro, Forkopimda dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemberian remisi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden Repubik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Warga binaan pemasyarakatan akan diberikan remisi (pengurangan pidana). Remisi diberikan bagi Narapidana dan Anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di Lapas Khusus Anak maupun Rumah Tahanan Negara. Jumlah total warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro sebanyak 449 orang, diantaranya 110 tahanan dan 339 narapidana. Dari jumlah tersebut, 74 orang mendapatkan remisi umum 1 bulan, 41 orang mendapatkan remisi umum 2 bulan, 51 orang mendapatkan remisi umum 3 bulan, 22 orang mendapatakan remisi umum 4 bulan serta 7 orang mendapatkan remisi umum 5 bulan.
Sedangkan untuk Remisi umum II 1 bulan diterima oleh 3 warga binaan dan 3 bulan diterima oleh 1 warga binaan. Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, bahwa pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberían hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu. Remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatakan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional. "Melalui pemberian Remisi ini diharapkan menjadikan warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia yang lebih baik lagi," tutur Bupati. (Git/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |